ULT Universitas Padjadjaran

Semenjak awal didirikannya Unit Layanan Terpadu (ULT) UNPAD pada tahun 2015 yang lalu dengan system pelayanan “Satu Atap”. Layanan dilaksanakan dalam satu ruangan kecil. Pelayanan dilakukan oleh perwakilan dari tiap unit kerja yang ditugaskan di ULT. Selaras dengan rencana strategis UNPAD dalam mewujudkan  peningkatan kualitas kelembagaan, melalui Direktorat Tata Kelola, Legal dan Komunikasi yang menaungi Unit Layanan Terpadu, UNPAD berusaha terus meningkatkan tata kelola dan kelembagaan dengan penerapan prinsip Peningkatan Mutu Berkelanjutan (Continuing Quality Improvement).  Oleh karena itu, Unit Layanan Terpadu dihadirkan dan terus dikembangakan sebagai upaya memotong hambatan yang terjadi di setiap unit kerja dalam hal pelayanan. 

Kemudian Tahun 22 Agustus 2016 ULT Unpad bertransformasi dari layanan SATU ATAP menjadi Layanan SATU PINTU. Menekankan Kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik yang proses pengelolaannya mulai dari tahap permohonan sampai ke tahap penyelesaian hingga terbitnya dokumen, dilakukan di satu tempat, maka kegiatan tersebut diberi istilah “Pelayanan Satu Kali Selesai” (One Stop Service). Pelayanan dilakukan oleh suatu kantor, dimana masyarakat atau pengguna layanan memerlukan berbagai pelayanan dan dapat dilakukan dengan menghubungi dan menerima layanan dari satu kantor tersebut. Juga berfungsi sebagai Front line dan Back line. Tujuan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat.

Kami berharap dengan adanya ULT dapat membantu melayani seluruh masyarakat dan civitas Unpad termasuk Dosen, Tendik, Mahasiswa, untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Sebagai garda terdepan pelayanan, ULT akan terus melakukan perkembangan dan perubahan ke arah yang lebih baik, termasuk ULT dengan layanan Hybrid (luring dan daring) jurang ULT sebagai pelayanan ramah disabilitas.

            Dasar Hukum :

Komitmen tentang pendirian dan pemenuhan kepuasa penggunalayanan UNPAD mengeluarkan produk hukum sebagai landasan pendirian dan pengelolaan ULT Universitas Padjadjaran melalui :

Visi:

Terwujudnya pelayanan informasi publik di Universitas Padjadjaran yang profesional, akuntabel, simpel, transparan, dan informatif untuk memenuhi hak pemohon informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Misi

  1. Menyediakan pengelolaan dan pelayanan publik yang cepat, tepat waktu, sederhana dan berkualitas.
  2. Membangun dan mengembangkan sistem pengelolaan dan layanan informasi yang efektif dan efisien berbasis teknologi informasi.
  3. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan melalui optimalisasi pengelolaan dan pelayanan publik Satu pintu.

Motto
Profesional, Akuntabel, Simpel, Transparan, dan Informatif (PASTI)

 

Petugas Penyelenggara ULT Universitas Padjadjaran